Sabtu, 12 Maret 2022

TEORI SEJARAHMATA KULIAH – ILMU SEJARAH

TEORI SEJARAH
MATA KULIAH – ILMU SEJARAH
Pengertian Sejarah 
A. Thomas Carlyle
Sejarah adalah peristiwa di masa lampau, yang mempelajari biografi mereka yang terkenal sebagai penyelamat pada zamannya. Orang-orang besar tersebut adalah orang yang pernah dicatat sebagai peletak dasar sejarah.
B. Ibnu Kaldun
Menurut, Ibnu Kaldun sejarah didefinisikan sebagai catatan umat manusia atau peradaban dunia, tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada watak masyarakat manusia itu.
C. Moh. Yamin
Sejarah merupakan suatu ilmu pengetahuan yang disusun atas hasil penyelidikan, dari beberapa peristiwa yang mampu dibuktikan dengan kenyataan (fakta).
D. R.Abdulgani
Menurutnya, sejarah merupakan ilmu yang diibaratkan dengan penglihatan tiga dimensi; pertama melalui penglihatan ke masa silam, kedua masa sekarang, dan ketiga ke masa yang akan datang. Dengan kata lain, penyelidikan di masa lampau tidak dapat melepaskan diri dari kenyataan masa sekarang yang sedang dihadapi, dan juga tidak dapat dilepaskan dari perspektif masa depan.
Sejarah adalah sebuah peristiwa yang terjadi disuatu tempat atau ruang dan memiliki obyek yaitu manusia sebagai pelaku. Sebagai ilmu, sejarah merupakan ilmu yang memiliki fungsi besar dalam meneliti dan menyelidiki kejadian-kejadian apa saja atau peristiwa apa saja yang dialami oleh manusia serta masyarakat pada masa lampau. Kuntowijoyo dalam Pengantar Ilmu Sejarah (1995) mengatakan bahwa sejarah sebagai ilmu terdiri dari lima hal, yakni: 
• Empiris - sejarah sebagai ilmu adalah sejarah tergantung pada pengalaman manusia.
• Memiliki objek - sejarah sebagai ilmu dikatakan memiliki objek karena objek sejarah itu sendiri berupa waktu.
• Mempunyai teori - sejarah sebagai ilmu mempunyai teori, artinya bahwa sejarah memiliki teori pengetahuan yang didapat dari objek sejarah berupa manusia dan waktu.
• Mempunyai teori - sejarah sebagai ilmu mempunyai teori, artinya bahwa sejarah memiliki teori pengetahuan yang didapat dari objek sejarah berupa manusia dan waktu.
• Memiliki metode - sejarah sebagai ilmu adalah yang memiliki metode, artinya sejarah harus melakukan pengamatan dan didukung dengan bukti-bukti sejarah yang terjadi di masa lampau.
Sejarah merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mengkaji secara sistematis keseluruhan perkembangan, proses perubahan atau dinamika kehidupan masyarakat dengan segala aspek kehidupan yang terjadi di masa lampau. ada banyak alasan mengapa sejarah dijadikan sebagai cabang ilmu dan perlu untuk dipelajari, karena;
• Mengenal kisah dari peristiwa
• Mengandung nilai sejarah yang dapat menjadi pembelajaran
• Memberikan pengalaman dan masa depan lebih baik
Teori merupakan satuan pernyataan yang dapat dimengerti bagi yang lain, yang merupakan ramalan tentang peristiwa empiris. suatu teori juga merupakan seperangkat konstruk, batasan, dan proposisi yang menyajikan suatu pandangan sistematis tentang fenomen dengan mencari hubungan-hubungan antar variable, dengan tujuan menjelaskan dan memprediksi gejala itu. 
tugas teori sejarah ialah menyusun kembali kepingan-kepingan mengenai masa silam sehingga kita dapat mengenal kembali wajahnya 
1. beberapa alasan yang digunakan golongan Idealis (terutama Neo-Kantian seperti Wilhelm Dilthey, Henrich Rickert, Windelband, Max Weber, serta Neo-Hegelian seperti Benedetto Croce, RG. Colingwood) dalam menolak penggunaan teroi dalam sejarah, antara lain:
2. bahwa ilmu-ilmu alam (natural sciences) dan kajian-kajian manusia (human studies) termasuk humaniora, merupakan jenis-jenis olahan intelektual yang sama sekali berbeda dengan ilmu-ilmu lainnya. 
3. Kemudian ilmu-ilmu alam itu besifat ”obyektif”, yang bisa dilakukan berbagai metode observasi langsung maupun ekperimen-eksperimennya. 
4. Menurut kelompok yang anti teori, sejarah teoretis adalah sejarah yang spekulatif dan itu harus diserahkan kepada para ahli filsafat
5. Selain itu juga menurut kelompok anti teori tersebut bahwa kebudayaan manusia itu begitu kaya dan beragam sehingga memiliki keunikan masing-masing dari setiap tempat dan zamannya. 
6. Adapun tugas sejarawan adalah merekonstruksi peristiwa-peristiwa serta situasi-situasi menurut kenunikan individual dan interpretasi-interpretasi mereka hanya berlaku untuk serangkaian kondisi-kondisi tertentu saja. 
7. Lebih keras lagi sikap anti teori ini juga dikemukakan oleh David Thomson maupun G.R. Elton. Bagi Thomson”Sikap sejarah menurut definisinya adalah bermusuhan dengan pembuatan sistem (system-making)”. 
8. Pendapat serupa juga dikemukakan oleh Elton bahwa menempatkan sejarah dalam upayanya membuat teori-teori adalah sama halnya dengan menempatkan sejarah dalam hubungan yang tergantung pada ilmu-ilmu sosial. Atau para sejarawan teoretisi adalah perongrong/pengganggu otonomi disiplin sejarah.
Sebaliknya golongan empiris berpendapat bahwa walaupun terdapat perbedaan dalam metode, sebenarnya harus mampu menunjukkan pengetahuan yang benar dan sejarah-pun harus mengikuti aturan yang sama (Supardan 2008). Ada beberapa sanggahan dan alasan bagi kaum pendukung penggunaan teori dalam sejarah, yaitu: 
a) Mereka mengemukakan bahwa besarnya tuduhan-tuduhan yang merendahkan pendukung teoretisi itu hanyalah atas dasar prasangka belaka. 
b) Selain itu, mereka juga berpendapat bahwa dalam penulisan sejarah itu tidak sepenuhnya dan semuanya menekankan ”keunikan” semata-mata
c) Para teoretisi juga beranggapan bahwa tidak ada salahnya studi komparasi itu dilakukan jika memang bermanfaat seperti penyusunan model-model masyarakat industri, agraris, ataupun feodal, teknologis, dan sebagainya. 
d) Selain itu juga dengan pembentukan teori tidak berarti akan menghapuskan kemerdekaan dan peranan individu. Justru dengan pengembangan teori akan mencari untuk menjelaskan kendala-kendala yang membatasi kemerdekaan individu. 
e) Selanjutnya menurut sejarawan Indonesia Sartono Kartodidjo (1990: 260-264; 1992: 120-156), bahwa justru dengan penggunaan teori-teori sosial melalui fenomena rapprochement, adalah merupakan titik tolak (point of departure), di mana hasil karya sejarah akan dapat memodifikasi teori-teori itu, membentuk teori-teori baru, serta menempatkan ilmu sejarah sejajar dengan ilmu-ilmu sosial daripada sebagai sub-ordinasi sejarah pada ilmu-ilmu sosial. 
f) Reaksi keras dari teoretisi lainnya juga dikemukakan oleh Carl G. Hempel dalam tulisannya Explanation and Laws (Gardiner, 1959), dan Cristopher Lloyd dalam Explanation in Social History (1988) yang mengemukakan bahwa setiap penjelasan dalam sejarah harus dapat diterangkan oleh ”hukum umum” atau general law, sebab secara metodologis menurutnya tidak ada perbedaan mendasar antara sejarah dengan ilmu-ilmu lainnya. Bukankah dalam sejarah juga bertujuan untuk membuat hubungan-hubungan kausatif (causative connections); yaitu penjelasan itu diperoleh dengan menempatkan peristiwa-peristiwa itu dibawah hipotesis, teori, atau hukum umum. 
Pada umumnya teori-teori sejarah timbul dari permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan oleh tiga aspek ekplanasi sejarah yaitu:
• Kesulitan dalam memahami setiap dimensi pengalaman mansuia yang saling berhubungan pda waktu tertentu.
• Para sejarawan menggunakan sebagaian besar waktu mereka untuk menjelaskan perubahan atau tidak adanya perubahan.
• Teori-teori mencoba untuk menjelaskan tidak hanya bagaimana perubahan sejarah itu terjadi tetapi juga arah gerak semua perubahan itu. 
Teori – teori sejarah yang jelaskan oleh para ahli secara absolute mengungkapkan bagaimana pola gerak sejarah yang terjadi dari masa lalu, dan secara umum memiliki pola siklus, dan spiral. Dari teori – teori tersebut mengungkapkan bagaimana proses perubahan kehidupan manusia dalam objek kajian sejarah yang dimulai pada tingkat awal, pertengahan, keemasan, dan akhir dari peradaban tersebut yang kemudian ini menurut para ahli menjadi pola dan konsep teori gerak sejarah.

PEMERINTAHAN ORDE BARU

  Latar Belakang Lahirnya Orde Baru Mata kuliah - Sejarah Indonesia       Setelah Gerakan 30 September dapat ditumpas, berdasarkan berbagai ...