Pemerintahan Orde Lama Presiden Soekarno
Mata kuliah- Sejarah Indonesia
Soekarno dilahirkan pada tanggal 6 Juni 1901 M dan bertepatan pada tanggal 18 Safar 1831 H., beliau dilahirkan pada hari Kamis Pon dalam penanggalan Jawa. Ia dilahirkan di desa Lawang Sekaten Surabaya.1 Soekarno dilahirkan saat fajar mulai menyingsing sehingga
ayahnya menganggap bahwa anaknya sebagai “sang fajar” yang dilahirkan dalam abad Revolusi Kemanusiaan. Soekarno meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 21 Juni 1970 di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta. Beliau dishalatkan di Wisma Yaso Jakarta dan
dimakamkan di daerah kelahirannya, Blitar Jawa Timur di dekat makam ibundanya, Ida Ayu
Nyoman Rai. Pemerintah RI menganugerahkan Soekarno sebagai Pahlawan Proklamasi.
B. Sistem Pemerintahan Orde Lama
Pembahasan selanjutnya adalah mengenai system pemerintahan yang pernah di terapkan di Indonesia
pada waktu awal kemerdekaan atau selama era orde lama. Pertama adalah system pemerintah parlemen :
1. Sistem Pemerintah Parlementer
Sistem demokrasi parlementer telah dipilih oleh para pendiri republik ini sebagai sistem politik
pemerintahan. setelah sebelumnya sempat menggunakan sistem presidensil yang berumur kurang lebih satu bulan lamanya, peralihan kekuasaan dari tangan presiden ke tangan partai politik ini tidak bisa dilepaskan dari peran Mohammad Hatta dan Sutan Sjahrir.
2. Sistem Pemerintah Presidensil
Sementara sistem pemerintahan Presidensil Presiden selain sebagai Kepala Negara, juga
sebagai Kepala Pemerintahan,konsekuensinya kabinet bertanggung jawab langsung kepada presiden.Pada Masa Awal Kemerdekaan Indonesia, sistem pemerintahan yang diterapkan pertama kali adalah presidensil (2 September 1945-14 November 1945). Akan tetapi, setelah dikeluarkannya Maklumat Wakil Presiden 14 November 1945, penerapan sistem pemerintahan berganti dari presidensil menjadi parlementer di mana presiden bertanggung jawab kepada (parlemen) yakni Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang berfungsi sebagai badan legislatif. Sistem pemerintahan presidensial memisahkan kekuasaan yang tegas antara lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, sehingga antara yang satu dengan yang lain seharusnya tidak dapat saling mempengaruhi.
C. Kebijakan Luar Negeri dan Dalam Negeri Masa Orde Lama
1. Kebijakan Luar Negeri Indonesia Masa Orde Lama
Pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno ini Indonesia terkenal mendapat sorotan
tajam oleh dunia internasional. Bukan hanya keaktifannya dan juga peranannya di kancah
internasional tetapi ide-ide serta kebijakan luar negerinya yang menjadi panutan beberapa
negara pada saat itu. Masa orde lama merupakan titik awal bagi Indonesia dalam menyusun strategi dan kebijakan luar negerinya. Dasar politik luar negeri Indonesia digagas oleh Hatta dan beliau juga yang mengemukakan tentang gagasan pokok non-Blok. Gerakan non-Blok
merupakan ide untuk tidak memihak antara blok Barat yang diwakili oleh Amerika Serikat dan blok Timur yang diwakili oleh USSR. Perang ideologi anatara kedua negara tersebut merebah
ke negara-negara lain termasuk ke negara di kawasan Asia Tenggara. Indonesia merupakan
negara pencetus non-Blok dan menjadi negara yang paling aktif dalam menyuarakan anti
memihak antara kedua blok tersebut.
2. Kebijakan dalam negeri Indonesia masa orde lama
Periodisasi sejarah Indonesia yang didasarkan pada sistem pemerintahan dan ketatanegaraan, pernah memasuki periode Orde Lama. Orde Lama merujuk pada sejarah politik
Indonesia di bawah pemerintahan Sukarno yang berlangsung sejak dikeluarkannya Dekrit
Presiden 5 Juli 1959 sampai dengan tahun 1965, pasca Peristiwa Gerakan 30 September.
D. Kondisi Masyarakat pada Masa Orde Lama
1. Ekonomi
Sejak akhir tahun 1959, keadaan ekonomi Indonesia semakin merosot. Dengan kegagalan kebijakan pemerintah di bidang keuangan dan perekonomian,kemerosotan melanda
semua sektor ekonomi yang vital. Sebagai dampaknya, harga barang-barng konsumsi naik dan
biaya hidup meningkat. Masalah operasi pemulihan keamanan dengan adanya berbagai pemebrontakan di Indonesia seperti PRRI/Permesta dan DI/TII serta perjuangan dalam rangka pembebasan Irian Barat menjadi salah satu sebab utama kemerosotan ekonomi.
2. Sosial
Pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia, banyak terjadi perubahan sosial budaya yang
ada di dalam kehidupan masyarakat Indonesia pada khususnya. Dikarenakan sebelum kemerdekaan di proklamirkan, di dalam kehidupan bangsa Indonesia ini telah terjadi diskriminasi rasial dengan membagi kelas-kelas masyarakat. Yang mana masyarakat di
Indonesia sebelum kemerdekaan di dominasi oleh warga Eropa dan Jepang, sehingga warga
pribumi Kehidupan etnis Tionghoa di bidang sosial dan budaya sebelum kemerdekaan sudah
terdiskriminasi, terlebih dengan sterotip negative masyarakat pribumi terhadap etnis Tionghoa
yang telah diciptakan oleh Belanda. Pada masa pemerintahan Orde Lama menerapkan
kebijakan integrasi dimana etnis Tionghoa dianggap sebagai salah satu suku di Indonesia, hak
etnis Tionghoa sebagai warga negara mendapat perlindungan resmi dari pemerintah. Etnis
Tionghoa diberi kebebasan untuk terjun dalam bidang politik, pendidikan maupun sosial budaya. Pada orde baru soeharto mengeluarkan kebijakan asimilasi yang bertujuan untuk
menyelesaikan permasalahan etnis Tionghoa yang sejak lama terjadi di Indonesia yang
difokuskan terhadap bidang sosial-budaya, namun dalam pengimplementasiannya kebijakan asimilasi ini juga diterapkan di seluruh bidang kehidupan etnis Tionghoa di Indonesia hanyalah masyarakat rendahan yang kebanyakan hanya menjadi budak dari bangsawan atau penguasa.
3. Politik
Pada masa orde lama adalah sebutan pemerintahan pada era pemerintahan presiden
soekarno di indonesia, masa periode lama yaitu masa pemerintahan yang di mulai dari proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 sampai masa terjadinya G30 S PKI. Dalam masa pemerintah orde lama awal sistem politik di bangun dalam rangka mengisi kekosongan kekuasaaan dalam kehidupan politik negara, proses pembangunan politik pada masa ordelama memiliki 2 kali perubahan tatanan sistem politik dengan istilah sebutan sistem politik
demokrasi liberal parlemen dan sisrtem politik demokrasi terpimpin, namun dalam
kecenderungan persamaan dalam kedua sistem politik ini yaitu dalam menunjukkan kekuasaan
dominan pada presiden selaku kepala negara dan penguasa lembaga eksekutif.
4. Hukum
Dalam perjalanannya, dinamika politik di Indonesia terus mengalami pergejolakan. Pada
awal pembentukan negara Indonesia, PPKI yang saat itu diketuai oleh Soekarno menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Badan ini juga yang memilih presiden dan wakil presiden pertama Indonesia pada saat itu karena lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
belum terbentuk.2 Pada awal kemerdekaan, kekuasaan negara sepenuhnya berada ditangan presiden dan dibantu oleh Komite Nasional.3 Soekarno dalam pidatonya sebagai ketua PPKI
menyatakan bahwa UUD 1945 bersifat sementara dan memiliki harapan ketika suasana negara sudah lebih tentram, MPR dapat membuat UUD yang lebih lengkap dan sempurna.
5. Budaya
Pada 17 Agustus 1963, sekelompok cendekiawan anti-PKI membentuk Manifesto Kebudayaan (Manikebu). Manikebu mendukung Pancasila, namun tidak mau mendukung
Manipol-USDEK atau Nasakom. Manikebu tidak ingin kebudayaan nasional didominasi ideologi tertentu (misalnya komunis). Kelompok kebudayaan Manifesto Kebudayaan
(Manikebu) di masa Orde Lama bertujuan mengimbangi kegiatan organisasi massa yang
disebut Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra).
6. Pendidikan
Orde lama berusaha membangun masyarakat sipil yang kuat, yang berdiri di atas demokrasi, kesamaan hak dan kewajiban antara sesama warga negara, termasuk dalam bidang pendidikan. Sesungguhnya, inilah amanat UUD 1945 yang menyebutkan salah satu cita-cita pembangunan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Banyak pemikir-pemikir yang
lahir pada masa itu, sebab ruang kebebasan betul-betul dibuka dan tidak ada yang mendikte
peserta didik. Tidak ada nuansa kepentingan politik sektoral tertentu untuk menjadikan
pendidikan sebagai alat negara maupun kaum dominan pemerintah.
Di bawah menteri pendidikan Ki Hadjar Dewantara dikembangkan pendidikan dengan
sistem “among” berdasarkan asas-asas kemerdekaan, kodrat alam, kebudayaan,kebangsaan,
dan kemanuasiaan yang dikenal sebagai “Panca Dharma Taman Siswa” dan semboyan “ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani” pada 1950 diundangkan pertama kali peraturan pendidikan nasional yaitu UU No. 4/1950 yang kemudian disempurnakan menjadi UU No. 12/1954 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Pada 1961 diundangkan UU No. 22/1961 tentang Pendidikan Tinggi, dilanjutkan
dengan UU No.14/1965 tentang Majelis Pendidikan Nasional, dan UU No.19/1965 tentang
Pokok-Pokok Sitem Pendidikan Nasional Pancasila. Pada masa akhir pendidikan Presiden
Soekarno, 90 % bangsa Indonesia berpendidikan SD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar